PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 09.15 WIB di Pasar Bandar Seikijang, Jalan Lintas Timur Km 34, Kec. Bandar Sei Kijang, Kab. Pelalawan.
Sosialisasi menyasar para pedagang dan pengunjung pasar yang menjadi bagian dari masyarakat Bandar Seikijang. Tujuannya agar informasi mengenai bahaya narkoba dapat tersebar hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Propam Polsek Bandar Seikijang Bripka M. Hanafi bersama Banit Intel Polsek Bandar Seikijang Aipda Suharmadinata, S.H. Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Hasil dari sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan ikut berperan aktif dalam pencegahan,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi di lokasi tetap kondusif. Tidak ada kendala yang ditemui selama pelaksanaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dan ditembuskan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, serta para PJU Polres Pelalawan sebagai bentuk laporan dan koordinasi internal.
Dengan adanya sosialisasi rutin seperti ini, Polsek Bandar Sei Kijang berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.***Bmc(Mp)
