PELALAWAN ,Bandamuaonline.com – Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan _Green Policing_ berupa penanaman bibit pohon di halaman Kantor Camat Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis 7 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama pegawai Kantor Camat. Dua jenis bibit pohon ditanam, yaitu *1 bibit pohon Sengon Laut* dan *1 bibit pohon Matoa*.
Pelaksana kegiatan terdiri dari Ps. Kanit Lantas AIPTU Jerri Sabrizen, Ps. Ka SPKT 1 AIPTU Roni H. Panggabean, Bhabinkamtibmas AIPTU Susanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulfadli SH, serta dua orang pegawai Kantor Camat Bandar Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim SE MH menjelaskan, penanaman ini bertujuan mendukung program penghijauan lingkungan sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Riau terkait kelestarian alam. Menurutnya, Polri berperan aktif memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam melalui gerakan menanam pohon.
“Upaya ini bagian dari _Green Policing_ Polres Pelalawan agar lingkungan lebih hijau dan sehat bagi masyarakat,” ujar AKP Abdul Halim dalam laporannya.
Kegiatan berlangsung tertib dan diakhiri dengan dokumentasi bersama. Dokumentasi terlampir sebagai bukti pelaksanaan.***Bmc(Mp)
