PELALAWAN ,Bandamuaonline.com — Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bandar Seikijang Polres Pelalawan kembali mengintensifkan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang.
Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H., menyampaikan patroli dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpang Beringin, AIPDA Susanto. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan patroli ke titik-titik rawan karhutla, tetapi juga menyambangi warga untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Personel kami menyampaikan secara langsung isi maklumat Kapolda Riau kepada warga. Intinya adalah melarang keras pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kabut asap dan merugikan masyarakat luas,” ujar AKP Abdul Halim
Dalam sosialisasi tersebut, warga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran. Petugas juga mengingatkan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolsek menambahkan, kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di musim kemarau, guna menekan angka kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.
“Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara dan mencegah bencana asap di Provinsi Riau.***Bmc(Mp)
