SELATPANJANG ,Bandamuaonline.com — Pertanyaan soal keterbukaan dan akses komunikasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah elemen masyarakat mengaku kesulitan memperoleh kepastian jadwal untuk beraudiensi dan bersilaturahmi dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Selatpanjang.
Kondisi tersebut memunculkan diskursus publik: sudahkah mekanisme komunikasi dan pelayanan informasi publik di level cabang BUMN berjalan secara terbuka, humanis, dan responsif sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG)?
Sebagai perusahaan BUMN yang mengelola objek vital dan strategis nasional, Pelindo tidak hanya dituntut unggul dalam pelayanan operasional kepelabuhanan, bongkar muat, dan jasa logistik. Lebih dari itu, BUMN memiliki mandat sosial sebagaimana diatur dalam UU No.19/2003 tentang BUMN dan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya beberapa perwakilan masyarakat dan organisasi di Meranti untuk menjalin silaturahmi kelembagaan dengan pimpinan cabang PT Pelindo Meranti, Bapak Bruri Sumantri, disebut belum mendapatkan kepastian jadwal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT Pelindo Cabang Meranti mengenai standar operasional prosedur (SOP) penerimaan tamu, audiensi, maupun kanal komunikasi resmi yang dapat diakses publik.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT Pelindo Meranti guna mendapatkan klarifikasi dan keberimbangan informasi.
*Bukan Persoalan Personal, Tapi Soal Sistem Komunikasi*
Perlu ditegaskan, persoalan ini bukan dalam rangka menilai personal pimpinan cabang. Pimpinan cabang BUMN memiliki beban kerja, agenda operasional, dan kewenangan yang terbatas oleh struktur korporasi di atasnya.
Pertanyaan kritis yang muncul di publik lebih kepada aspek sistem:
1. Apakah telah tersedia mekanisme audiensi yang jelas, transparan, dan terpublikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi?
2. Apakah ada kanal resmi humas atau Corporate Secretary di tingkat cabang yang menjadi pintu komunikasi?
3. Bagaimana implementasi prinsip keterbukaan informasi BUMN di wilayah kepulauan seperti Meranti?
Tanpa mekanisme yang jelas, sulitnya komunikasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, padahal mungkin persoalannya hanya soal teknis penjadwalan dan SOP internal.
*BUMN Harus Hadir Sebagai Tetangga Baik*
Pengamat kebijakan publik menilai, BUMN di daerah tidak boleh hanya hadir sebagai operator bisnis. BUMN harus hadir sebagai _good neighbor_, tetangga baik yang membuka ruang dialog.
Silaturahmi kelembagaan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Silaturahmi adalah pintu untuk menyampaikan aspirasi, membahas potensi kerja sama, pemberdayaan UMKM lokal, hingga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang manfaatnya kembali ke masyarakat Meranti.
> “Keterbukaan komunikasi adalah bagian dari membangun kepercayaan publik. Jika akses audiensi tidak jelas, maka yang rugi bukan hanya masyarakat, tapi juga citra BUMN itu sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat Meranti yang enggan disebutkan namanya.
*Publik Menunggu Klarifikasi Resmi*
Melalui pemberitaan ini, publik berharap manajemen PT Pelindo (Persero) Cabang Meranti dapat memberikan penjelasan resmi terkait:
1. Mekanisme dan prosedur pengajuan audiensi/silaturahmi dengan pimpinan cabang.
2. Saluran komunikasi resmi (Humas/CS) yang dapat dihubungi masyarakat.
3. Komitmen Pelindo Meranti dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Prinsip keberimbangan dalam pemberitaan ini tetap dijaga. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak PT Pelindo Meranti sesuai Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers No.40 Tahun 1999.
Diharapkan dengan adanya klarifikasi terbuka, hubungan antara BUMN dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lebih harmonis, profesional, dan saling menguntungkan demi kemajuan daerah***Bmc(Riza)
