Oleh : Fadila Saputra
PEKANBARU,Bandamuaonline.com — Sejak menjabat sebagai Kapolda Riau, Herry Heryawan menunjukkan kiprah yang relatif menonjol dalam merespons isu-isu strategis di daerah. Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional, ia juga mendorong pendekatan yang lebih luas, mulai dari penguatan keamanan berbasis masyarakat, respons cepat terhadap bencana di wilayah Sumatera, hingga pengenalan konsep Green Policing yang mengaitkan tugas kepolisian dengan isu lingkungan.
Dalam beberapa kasus, seperti penanganan persoalan sosial di Panipahan, Rokan Hilir, ia bahkan turun langsung berdialog dengan masyarakat, menegaskan pendekatan yang tidak semata birokratis, tetapi juga komunikatif.
Dalam perspektif akademik, gaya kepemimpinan tersebut dapat dibaca melalui beberapa teori utama. Pertama, dari sudut pandang kepemimpinan transformasional yang diperkenalkan oleh James MacGregor Burns dan Bernard M. Bass, terlihat adanya upaya membangun visi dan perubahan paradigma.
Konsep Green Policing menjadi contoh nyata bagaimana institusi kepolisian diarahkan tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai aktor sosial yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam berbagai program juga menunjukkan dimensi inspirational motivation, sementara penguatan nilai budaya lokal Riau mencerminkan idealized influence.
Namun, fondasi utama kepemimpinan tersebut tampak lebih dekat dengan model teknokratik atau rasional-birokratik yang berakar dari pemikiran Max Weber. Latar belakang kuat di bidang reserse, pendidikan tinggi hingga jenjang doktoral, serta pendekatan kebijakan yang berbasis konsep menunjukkan bahwa keputusan-keputusan yang diambil tidak bersifat reaktif, melainkan terstruktur dan berbasis keahlian. Ini terlihat dari berbagai program yang dirancang tidak sekadar menjawab situasi, tetapi memiliki arah strategis jangka panjang.
Di sisi lain, terdapat pula sentuhan kepemimpinan populis sebagaimana banyak dikaji oleh Ernesto Laclau. Kedekatan dengan masyarakat menjadi salah satu ciri yang menonjol, baik melalui pelibatan publik dalam program keamanan dan lingkungan, maupun pendekatan komunikasi yang lebih membumi.
Aktivitas seperti olahraga bersama masyarakat dan unsur Forkopimda memperkuat citra kedekatan tersebut. Meski demikian, dimensi populis ini tampaknya lebih berfungsi sebagai alat membangun legitimasi sosial, bukan sebagai basis utama kepemimpinan.
Selain itu, gaya kepemimpinan ini juga menunjukkan karakter adaptif sebagaimana dikemukakan Ronald Heifetz. Tantangan yang dihadapi di Riau—mulai dari isu lingkungan, konflik sosial, hingga keamanan—merupakan persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis semata.
Respons cepat terhadap bencana serta keterlibatan langsung dalam penyelesaian masalah di lapangan menunjukkan kemampuan untuk menyesuaikan strategi secara kontekstual dan kolaboratif.
Dari keseluruhan pendekatan tersebut, kepemimpinan Kapolda Riau dapat dikategorikan sebagai model hibrida: teknokratik–transformasional dengan pendekatan populis-adaptif.
Teknokrasi menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, transformasional menjadi arah perubahan, populisme menjadi sarana membangun legitimasi publik, dan adaptivitas menjadi kunci menghadapi kompleksitas persoalan di lapangan.
Model seperti ini, jika konsisten dijalankan, berpotensi memperkuat institusi kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Tantangannya tentu terletak pada keberlanjutan—apakah pendekatan hibrida ini mampu bertahan dalam dinamika birokrasi dan tekanan eksternal yang terus berubah.***
** Penulis merupakan Aktivis Sosial dan Dewan Etik DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)
